, ,

Sikap Asosiasi Rumah Sakit ‘Aisyiyah Muhammadiyah (ARSAMU) terhadap Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 tahun 2019

 

Slide1

 

Materi bisa dapat diunduh di  dan 

 

1 reply

Trackbacks & Pingbacks

  1. […] Surat Keputusan (SK) Kemenkes kepada LARSI yang diinisiasi oleh MPKU PP Muhammadiyah, Asosiasi RS : ARSAMU, ARSINU; serta organisasi profesi : IDI, PPNI dan IAI. Dengan terbitnya SK ini diharapkan akan […]

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.